Dalam rangka peningkatan pencapaian target pembayaran pajak PBB , Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Kendal melakukan penagihan Piutang terhadap Wajib pajak Desa Plantaran. Bapenda melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang terhutang dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini merupakan cara Bapenda untuk memberikan wawasan dan sosialisasi kepada warga untuk melakukan kewajiban dalam membayar pajak daerah.
Dipost : 22 September 2022 | Dilihat : 415
Share :